Ilustrasi: http://4.bp.blogspot.com
Anjing
adalah jawaban dari pertanyaan hewan apa yang paling setia. Karena kesetiaannya
itu, ia rela sepanjang hari menjaga rumah majikannya. Anjing akan dengan senang
hati menggonggong apabila rumah majikannya itu dalam keadaan tidak aman.
Barangkali, ada maling atau orang yang dicurigai sebagai maling menyatroni
kediaman tuannya. Bahkan tak jarang terdengar kisah tentang anjing yang rela
mati demi menyelamatkan tuannya dari tindakan perampokan dan berbagai tindak
kejahatannya.
Dalam
negara demokrasi, juga ada yang berperan sebagai ‘anjing’. Sebutannya, anjing
penjaga (watch dog) yang diemban oleh pers. Pers merupakan pilar keempat
demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sesuai perannya, pers
memang menjadi anjing yang menjaga berjalannya roda demokrasi di Indonesia.
Pers berperan sebagai kontrol sosial. Jika ada yang tidak berjalan sebagaimana
mestinya, pers akan melapor kepada majikannya, masyarakat.
Hal
yang sama juga ada di tingkat kampus. Kampus juga punya anjing penjaga. Namanya
pers mahasiswa. Kedudukannya sama dengan pers biasa. Menjadi kontrol sosial di
tempat ia berada. Bedanya, jika pers umum dijalankan oleh wartawan profesional,
pers mahasiswa dijalankan oleh mahasiswa yang semiprofesional. Kendati belum
sepenuhnya profesional, kualitas karya yang dihasilkan pers mahasiswa sama,
bahkan ada yang melebihi media yang profesional lainnya. Hanya saja, yang
menjalankannya masih berstatus mahasiswa.
Akan
tetapi, belakangan ini, kedua ‘anjing’ itu seolah-olah sudah berganti majikan.
Mereka sepertinya bukan lagi milik masyarakat. Mereka bukan lagi milik kebenaran.
Pers umum dikekang oleh para pemilik modal. Kebebasan wartawan untuk
menjalankan tugasnya dibatasi. Wartawan yang asal muasalnya adalah pembela
kebenaran, terpaksa mengikuti daripada tak diberi makan. Semua berita harus
sesuai dengan keinginan para pemilik kepentingan.
Begitu
pula dengan pers mahasiswa. Tak sedikit pers mahasiswa yang dikekang oleh para
petinggi kampus. Seperti yang terjadi pada Pers Mahasiswa Lentera Universitas
Kristen Satya Wacana yang beberapa waktu lalu dibredel rektornya sendiri karena
memuat laporan yang tak sesuai dengan keinginan—rektor berdalih bahwa para awak
Lentera tak melaporkan konten majalahnya sebelum cetak.
Pada
kasus lain, jika ada pemberitaan pers mahasiswa yang sedikit tajam, langsung
dikecam dan diancam. “Besok tak dikasih dana untuk cetak,” kata para
pengancam—padahal dananya adalah dana kemahasiswaan hasil sumbangan UKT
mahasiswa. “Janganlah kritis-kritis amat,” kata sebagian lainnya—padahal apa
yang dilaporkan oleh para wartawan kampus adalah untuk kepentingan masyarakat
kampus. Dan dari mana pula datang logikanya mahasiswa diminta untuk tidak
kritis, sementara itulah marwah dan jati dirinya.
Kembali
lagi, pers mahasiswa adalah kontrol sosial di lingkungan kampus, bukan corong
pemilik kekuasaan untuk menyuarakan berbagai kepentingan. Pers mahasiswa
melaporkan hal-hal yang tidak beres di kampus agar segera diperbaiki. Pers
mahasiswa melaporkan berbagai tindakan yang tak sesuai aturan untuk segera
diluruskan, terutama apabila mahasiswa yang dirugikan.
Semoga
kedua anjing itu segera dikembalikan kepada pemiliknya. Pers dan pers mahasiswa
adalah milik masyarakat. Masyarakat umum dan masyarakat kampus. Bukan milik
para pemilik modal. Bukan milik para petinggi kampus.
Dan dengarlah wahai para anjing, kembalilah kepada tuanmu. Bila ada yang tidak beres bertindaklah. Menggonggonglah. Demi kebenaran! (*)
Dan dengarlah wahai para anjing, kembalilah kepada tuanmu. Bila ada yang tidak beres bertindaklah. Menggonggonglah. Demi kebenaran! (*)
Yola Sastra
Dimuat dalam SKK Ganto edisi 188 Oktober 2015

Tidak ada komentar:
Posting Komentar