Sabtu, 13 Februari 2016

Anjing

Ilustrasi: http://4.bp.blogspot.com

Anjing adalah jawaban dari pertanyaan hewan apa yang paling setia. Karena kesetiaannya itu, ia rela sepanjang hari menjaga rumah majikannya. Anjing akan dengan senang hati menggonggong apabila rumah majikannya itu dalam keadaan tidak aman. Barangkali, ada maling atau orang yang dicurigai sebagai maling menyatroni kediaman tuannya. Bahkan tak jarang terdengar kisah tentang anjing yang rela mati demi menyelamatkan tuannya dari tindakan perampokan dan berbagai tindak kejahatannya.
Dalam negara demokrasi, juga ada yang berperan sebagai ‘anjing’. Sebutannya, anjing penjaga (watch dog) yang diemban oleh pers. Pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sesuai perannya, pers memang menjadi anjing yang menjaga berjalannya roda demokrasi di Indonesia. Pers berperan sebagai kontrol sosial. Jika ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, pers akan melapor kepada majikannya, masyarakat.
Hal yang sama juga ada di tingkat kampus. Kampus juga punya anjing penjaga. Namanya pers mahasiswa. Kedudukannya sama dengan pers biasa. Menjadi kontrol sosial di tempat ia berada. Bedanya, jika pers umum dijalankan oleh wartawan profesional, pers mahasiswa dijalankan oleh mahasiswa yang semiprofesional. Kendati belum sepenuhnya profesional, kualitas karya yang dihasilkan pers mahasiswa sama, bahkan ada yang melebihi media yang profesional lainnya. Hanya saja, yang menjalankannya masih berstatus mahasiswa.
Akan tetapi, belakangan ini, kedua ‘anjing’ itu seolah-olah sudah berganti majikan. Mereka sepertinya bukan lagi milik masyarakat. Mereka bukan lagi milik kebenaran. Pers umum dikekang oleh para pemilik modal. Kebebasan wartawan untuk menjalankan tugasnya dibatasi. Wartawan yang asal muasalnya adalah pembela kebenaran, terpaksa mengikuti daripada tak diberi makan. Semua berita harus sesuai dengan keinginan para pemilik kepentingan.
Begitu pula dengan pers mahasiswa. Tak sedikit pers mahasiswa yang dikekang oleh para petinggi kampus. Seperti yang terjadi pada Pers Mahasiswa Lentera Universitas Kristen Satya Wacana yang beberapa waktu lalu dibredel rektornya sendiri karena memuat laporan yang tak sesuai dengan keinginan—rektor berdalih bahwa para awak Lentera tak melaporkan konten majalahnya sebelum cetak.
Pada kasus lain, jika ada pemberitaan pers mahasiswa yang sedikit tajam, langsung dikecam dan diancam. “Besok tak dikasih dana untuk cetak,” kata para pengancam—padahal dananya adalah dana kemahasiswaan hasil sumbangan UKT mahasiswa. “Janganlah kritis-kritis amat,” kata sebagian lainnya—padahal apa yang dilaporkan oleh para wartawan kampus adalah untuk kepentingan masyarakat kampus. Dan dari mana pula datang logikanya mahasiswa diminta untuk tidak kritis, sementara itulah marwah dan jati dirinya.
Kembali lagi, pers mahasiswa adalah kontrol sosial di lingkungan kampus, bukan corong pemilik kekuasaan untuk menyuarakan berbagai kepentingan. Pers mahasiswa melaporkan hal-hal yang tidak beres di kampus agar segera diperbaiki. Pers mahasiswa melaporkan berbagai tindakan yang tak sesuai aturan untuk segera diluruskan, terutama apabila mahasiswa yang dirugikan.
Semoga kedua anjing itu segera dikembalikan kepada pemiliknya. Pers dan pers mahasiswa adalah milik masyarakat. Masyarakat umum dan masyarakat kampus. Bukan milik para pemilik modal. Bukan milik para petinggi kampus.
Dan dengarlah wahai para anjing, kembalilah kepada tuanmu. Bila ada yang tidak beres bertindaklah. Menggonggonglah. Demi kebenaran! (*)

Yola Sastra
Dimuat dalam SKK Ganto edisi 188 Oktober 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar