Ilustrasi: www.kompasiana.com
Bagi manusia, bahasa tak dapat
dipisahkan dari kehidupannya. Tanpa bahasa, manusia tidak dapat hidup. Bahasa
diciptakan manusia sebagai media untuk berkomunikasi. Dan kita pun tahu,
manusia itu makhluk sosial yang butuh manusia lain, salah satunya dalam hal
berkomunikasi.
Karena pentingnya bahasa, kita
dituntut untuk berbahasa secara baik dan benar. Sesuai dengan konvensi para
pembuat dan ahli bahasa. Kita tidak dapat mengubah bahasa seenaknya, apabila
tidak ada kesepakatan dari banyak orang, masyarakat pengguna bahasa.
Banyak kesalahan dalam berbahasa,
contohnya dalam penggunaan kata “bergeming”. Bergeming berarti diam. Tidak
bergeming berarti tidak diam, atau bergerak. Namun, dalam kehidupan
sehari-hari, dalam karya sastra umumnya, ditemukan penggunaan kata tidak
bergeming yang mengacu pada makna diam. Hal ini tentu kontras sekali antara
makna kata sebenarnya dengan makna kata yang dimaksudkan penulis atau
pembicara.
Kata lainnya yang sering disalahgunakan
adalah senonoh dan seronok. Senonoh berarti sopan. Seronok
berarti enak dilihat. Namun, karena sering digunakan untuk mengemukakan hal
negatif, seperti tidak senonoh atau kurang seronok, maka konotasi dua kata
tersebut menjadi negatif. Akibatnya sekarang banyak yang menggunakan senonoh untuk
menyatakan tidak sopan dan seronok untuk menyatakan tidak enak dilihat. Padahal
makna sejatinya kontradiktif dengan makna yang sekarang mulai berkembang di
tengah masyarakat.
Penyimpangan ini terjadi karena
sang penutur kata tersebut hanya asal pakai kata, tanpa tahu maknanya. Hal ini
terlihat pula dengan seringnya didengar orang yang mengucapkan kata “instruksi”
untuk menyatakan “interupsi” di dalam rapat atau debat, “intensif” untuk
menyatakan “insentif”, “interprestasi” untuk menyatakan “interpretasi”, dan
banyak penyalahgunaan kata lainnya. Padahal seperti yang telah dikemukakan
tadi, beda kata beda maknanya.
Kesalahan-kesalah itu tentu akan
menciptakan kekacauan komunikasi. Bagi yang tahu makna aslinya maka akan lain
pemahamannya. Bagi yang tidak tahu lain pula pahamnya. Untuk masalah kecil ini
mungkin tidak terlalu berpengaruh. Tapi untuk hal urgen, barangkali ini akan
membahayakan. Misalnya, ada dua orang yang salah paham saat terjebak di
tengah-tengah jembatan yang nyaris rubuh karena lapuk. Di bawah jembatan itu
ada bahaya yang mengancam, yakni sungai yang dalam dan penuh dengan buaya.
Salah seorang di antara mereka berkata, “Jangan bergeming!” dengan maksud, “jangan
bergerak” agar jembatannya tidak rubuh. Lawan bicaranya yang paham dengan
maksud sebenarnya, kemudian “bergerak” karena maksud dari kata-kata itu, “jangan
diam”. Akhirnya, karena kesalahpahaman, jembatan pun rubuh dan mereka tenggelam
dalam sebuah celaka. Kesalahpahaman seperti ini tentu sangat berbahaya bagi
para pengguna bahasa.
Peran agen
bahasa
Kesalahan berbahasa seperti yang
telah disebut harus segera dituntaskan. Harus segera diluruskan oleh para agen
bahasa. Agen yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang paham dan peduli
terhadap bahasa Indonesia. Terutama mahasiswa dan dosen bahasa Indonesia.
Inilah kesempatan mereka sebenarnya untuk menunjukkan keahliannya. Menunjukkan
fungsinya sebagai orang yang mendalami ilmu bahasa Indonesia.
Orang-orang yang paham dan peduli
dengan bahasa Indonesia itu harus segera meluruskan kesalahan-kesalahan
berbahasa yang terjadi di tengah masyarakat. Tak perlu muluk-muluk, mulai saja dari
diri sendiri. Sebab, tak sedikit pula orang yang mendalami bahasa Indonesia
yang malah melakukan kesalahan itu sendiri. Benahi diri. Jangan sampai tunggak nan mambao rabah. Jangan sampai
agen bahasa sebagai tonggak yang semestinya menegakkan bahasa Indonesia, malah
menjatuhkan bahasa itu sendiri.
Setelah berbenah diri, maka
langkah selanjutnya adalah meluruskan penggunaan bahasa di lingkungan sekitar. Jika
menemukan sanak, saudara, atau kawan yang salah dalam menggunakan bahasa,
segera luruskan dan beri pemahaman. Jika lingkungan sekitar telah dapat
menggunakan bahasa secara baik dan benar, niscaya kebenaran berbahasa itu akan
menyebar ke masyarakat lainnya, sehingga perlahan-lahan akan mengurangi
kesalahan penggunaan bahasa di Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional,
bahasa resmi, bahasa negara, dan bahasa persatuan Indonesia. Kita sebagai
bangsa Indonesia, yang mencintai negara, seharusnya menjaga dan menghargai
bahasa Indonesia. Caranya, menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar,
serta meluruskan kesalahan berbahasa. (*)
Yola Sastra
Dimuat dalam Surat Kabar Singgalang Minggu, 7 Juni 2015

Tidak ada komentar:
Posting Komentar