Minggu, 23 Agustus 2015

Menjadi Indonesia

Ilustrasi: mahasiswaunmmakassar.wordpress.com

“Cintailah produk-produk Indonesia.” Seruan dengan pelafalan yang sedikit terbata-bata oleh pria lansia itu sudah menjadi semacam sugesti bagi para penonton televisi di tanah air. Ia sering muncul pada iklan di televisi swasta, bahkan hampir setiap hari. Memang, kita sebagai bangsa Indonesia harus mencintai produk-produk Indonesia. Toh, Indonesia negara kita sendiri yang mesti dibela dan dicintai sepenuh hati. Tapi pertanyaannya, bagaimana mungkin kita mencintai produk Indonesia bila nama produk itu sendiri tidak mencerminkan identitas Indonesia, seperti Uchida, Maxim, dan sejenisnya?
Kasus lainnya yang tidak mencerminkan ke-Indonesia-an terjadi pada ajang pemilihan duta bahasa di suatu provinsi beberapa waktu lalu. Suatu kali, pada fase presenstasi makalah yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tiga dari tiga puluh kandidatnya yang tersisa berulang kali mengujarkan kata “ok”, “next”, “kayak”, “gitu”, dan semacamnya dengan logat ala anak gaul yang tidak ada dalam daftar bahasa Indonesia baku. Hal ini menjadi semacam kelatahan yang diperlihatkan generasi yang doyan ikut-ikutan. Padahal makalah yang mereka sampaikan tentang cara menjadikan bahasa Indonesia tuan rumah di negaranya sendiri. Akan tetapi, bagaimana caranya seseorang duta bahasa akan mengajak orang lain menggunakan bahasa dengan baik dan benar, terutama bahasa Indonesia, jika dutanya sendiri tak berbahasa dengan benar—kecuali jika mereka tukang kibul sejati. Mirisnya, mereka yang seperti itu, lolos jadi finalis.
Kelatahan lainnya, yang secara kasat mata dapat pula kita amati pada fenomena ramainya pengelola klub sepakbola Indonesia menunjukkan jati diri sebagai pribadi yang latah. Sebut saja ada Gresik United (awalnya Persatuan Sepakbola Gresik), Bontang Footbal Club (awalnya Bontang PKT), Semen Padang Football Club (awalnya Persatuan Sepakbola Semen Padang), dan lainnya yang tak disebut di sini. Pengelola klub seperti berlomba untuk menduniakan namanya karena bahasa Inggris adalah bahasa dunia. Perubahan nama itu memang sedikit menambah kesan bahwa klub-klub tersebut terdengar, setidaknya, agak lebih modern dan mendunia dengan adanya embel-embel united dan  football club, sebagaimana halnya klub tenar Liga Inggris, seperti Manchester United dan Chelsea Football Club. Kedua klub tersebut memang modern, berprestasi, dan mendunia. Tapi yang perlu diingat, kedua klub itu berasal dari Inggris dan bangga menggunakan bahasa Inggris.
Kecintaan terhadap bahasa negara sendiri juga diperlihatkan oleh Real Madrid Club de Futbol alias Real Madrid CF dan Associazione Calcio Milan alias AC Milan yang merupakan raja sepakbola di Eropa. Real Madrid CF yang merupakan peraih piala Liga Champion Eropa terbanyak (10 kali) tetap setia menggunakan bahasa Spanyol, tak mengganti nama menjadi Real Madrid FC agar modern. Begitupula AC Milan yang mendapat tajuk klub tersukses di dunia tetap menggunakan istilah Italia associazione calcio sebagai identitas. Mereka tidak mengganti nama menjadi Milan FC untuk bisa mendunia. Meskipun Milan bukan pelafalan Italia (Milano), melainkan Inggris. Akan tetapi pelafalan itu tidak di-Italia-kan karena merupakan bentuk penghargaan klub terhadap pendirinya yang merupakan orang Inggris. Terlepas dari hal itu, dua klub ini modern dan mendunia bukan karena nama, tapi karena prestasi. Hal inilah yang selama ini menjadi salah kaprah di Indonesia. Klub-klub Indonesia lebih peduli akan nama daripada prestasi.
Deretan contoh di atas merupakan segelintir ketidakbijakan dalam sikap berbahasa. Bahkan kadang seperti pendiskriminasian bangsa Indonesia terhadap bahasanya sendiri. Masyarakat Indonesia yang katanya cinta tanah air lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasanya sendiri. Menjadi Indonesia tak cukup dengan memasang bendera Indonesia pada nama di aplikasi BBM atau pergi ke gunung untuk upacara bendera setiap perayaan 17 Agustusan. Perlu tindakan menyeluruh dalam mencintai Indonesia, termasuk menggunakan bahasa Indonesia dengan bangga sebagai identitas kebangsaan.
André Möller pengamat bahasa dan penyusun Kamus Swedia-Indonesia bahkan pernah membandingkan secara implisit tentang perbedaan sikap berbahasa di Swedia dan Indonesia di dalam kolomnya yang dimuat di Kompas 10 April 2004. André mengatakan, di Swedia singkatan asing seperti DVD, VCD, dan TV telah men-Swedia—yang jika dalam bahasa Indonesia dilafalkan dengan /de-ve-de/, /ve-ce-de/, /te-ve/. Berbeda dengan di Indonesia yang masyarakatnya melafalkan singkatan itu dengan bahasa Inggris /di-vi-di/, /vi-si-di/, dan /ti-vi/. Jika memang pilihan masyarakat Indonesia menggunakan bahasa asing sebagai bentuk kemodernan dan kemenduniaan, Andre berkata, “Mungkin saja orang lain menganggap kami semua kampungan.” Sebuah tamparan keras dari penduduk negara yang jauh lebih modern daripada Indonesia yang membuat muka menjadi merah, bahkan lebam. Tamparan yang tidak akan pernah terasa bila kita memang tidak punya muka. Nah. (*)
Yola Sastra
Dimuat dalam Surat Kabar Singgalang Minggu
23 Agustus 2015