Minggu, 12 Juli 2015

Kesalahan Berbahasa dan Fungsi Agen Bahasa


Ilustrasi: www.kompasiana.com

Bagi manusia, bahasa tak dapat dipisahkan dari kehidupannya. Tanpa bahasa, manusia tidak dapat hidup. Bahasa diciptakan manusia sebagai media untuk berkomunikasi. Dan kita pun tahu, manusia itu makhluk sosial yang butuh manusia lain, salah satunya dalam hal berkomunikasi.
Karena pentingnya bahasa, kita dituntut untuk berbahasa secara baik dan benar. Sesuai dengan konvensi para pembuat dan ahli bahasa. Kita tidak dapat mengubah bahasa seenaknya, apabila tidak ada kesepakatan dari banyak orang, masyarakat pengguna bahasa.
Banyak kesalahan dalam berbahasa, contohnya dalam penggunaan kata “bergeming”. Bergeming berarti diam. Tidak bergeming berarti tidak diam, atau bergerak. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, dalam karya sastra umumnya, ditemukan penggunaan kata tidak bergeming yang mengacu pada makna diam. Hal ini tentu kontras sekali antara makna kata sebenarnya dengan makna kata yang dimaksudkan penulis atau pembicara.
Kata lainnya yang sering disalahgunakan adalah senonoh dan seronok. Senonoh berarti sopan. Seronok berarti enak dilihat. Namun, karena sering digunakan untuk mengemukakan hal negatif, seperti tidak senonoh atau kurang seronok, maka konotasi dua kata tersebut menjadi negatif. Akibatnya sekarang banyak yang menggunakan senonoh untuk menyatakan tidak sopan dan seronok untuk menyatakan tidak enak dilihat. Padahal makna sejatinya kontradiktif dengan makna yang sekarang mulai berkembang di tengah masyarakat.
Penyimpangan ini terjadi karena sang penutur kata tersebut hanya asal pakai kata, tanpa tahu maknanya. Hal ini terlihat pula dengan seringnya didengar orang yang mengucapkan kata “instruksi” untuk menyatakan “interupsi” di dalam rapat atau debat, “intensif” untuk menyatakan “insentif”, “interprestasi” untuk menyatakan “interpretasi”, dan banyak penyalahgunaan kata lainnya. Padahal seperti yang telah dikemukakan tadi, beda kata beda maknanya.
Kesalahan-kesalah itu tentu akan menciptakan kekacauan komunikasi. Bagi yang tahu makna aslinya maka akan lain pemahamannya. Bagi yang tidak tahu lain pula pahamnya. Untuk masalah kecil ini mungkin tidak terlalu berpengaruh. Tapi untuk hal urgen, barangkali ini akan membahayakan. Misalnya, ada dua orang yang salah paham saat terjebak di tengah-tengah jembatan yang nyaris rubuh karena lapuk. Di bawah jembatan itu ada bahaya yang mengancam, yakni sungai yang dalam dan penuh dengan buaya. Salah seorang di antara mereka berkata, “Jangan bergeming!” dengan maksud, “jangan bergerak” agar jembatannya tidak rubuh. Lawan bicaranya yang paham dengan maksud sebenarnya, kemudian “bergerak” karena maksud dari kata-kata itu, “jangan diam”. Akhirnya, karena kesalahpahaman, jembatan pun rubuh dan mereka tenggelam dalam sebuah celaka. Kesalahpahaman seperti ini tentu sangat berbahaya bagi para pengguna bahasa.
Peran agen bahasa
Kesalahan berbahasa seperti yang telah disebut harus segera dituntaskan. Harus segera diluruskan oleh para agen bahasa. Agen yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang paham dan peduli terhadap bahasa Indonesia. Terutama mahasiswa dan dosen bahasa Indonesia. Inilah kesempatan mereka sebenarnya untuk menunjukkan keahliannya. Menunjukkan fungsinya sebagai orang yang mendalami ilmu bahasa Indonesia.
Orang-orang yang paham dan peduli dengan bahasa Indonesia itu harus segera meluruskan kesalahan-kesalahan berbahasa yang terjadi di tengah masyarakat. Tak perlu muluk-muluk, mulai saja dari diri sendiri. Sebab, tak sedikit pula orang yang mendalami bahasa Indonesia yang malah melakukan kesalahan itu sendiri. Benahi diri. Jangan sampai tunggak nan mambao rabah. Jangan sampai agen bahasa sebagai tonggak yang semestinya menegakkan bahasa Indonesia, malah menjatuhkan bahasa itu sendiri.
Setelah berbenah diri, maka langkah selanjutnya adalah meluruskan penggunaan bahasa di lingkungan sekitar. Jika menemukan sanak, saudara, atau kawan yang salah dalam menggunakan bahasa, segera luruskan dan beri pemahaman. Jika lingkungan sekitar telah dapat menggunakan bahasa secara baik dan benar, niscaya kebenaran berbahasa itu akan menyebar ke masyarakat lainnya, sehingga perlahan-lahan akan mengurangi kesalahan penggunaan bahasa di Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa negara, dan bahasa persatuan Indonesia. Kita sebagai bangsa Indonesia, yang mencintai negara, seharusnya menjaga dan menghargai bahasa Indonesia. Caranya, menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, serta meluruskan kesalahan berbahasa. (*)
Yola Sastra
Dimuat dalam Surat Kabar Singgalang Minggu, 7 Juni 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar